Kesehatan Hukum dan Etika Medis Pilar Penting dalam Pelayanan Kesehatan Modern

foto/istimewa

Sekilas.co – Dalam dunia pelayanan kesehatan, aspek hukum dan etika medis menjadi landasan utama yang tidak bisa diabaikan. Kesehatan hukum dan etika medis memastikan bahwa hak pasien terlindungi, pelayanan medis berjalan sesuai standar profesional, serta praktik kesehatan berlangsung dengan integritas dan tanggung jawab.

Kesehatan hukum mengacu pada regulasi dan perlindungan yang mengatur hubungan antara tenaga medis dan pasien. Hal ini mencakup hak pasien atas privasi, informed consent, serta kewajiban tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang aman dan bermutu. Undang-Undang Kesehatan serta peraturan terkait lainnya menjadi pedoman penting dalam menjaga hak-hak tersebut.

Baca juga:

Sementara itu, etika medis berfokus pada prinsip moral yang harus dijunjung tinggi oleh tenaga medis dalam menjalankan tugasnya. Prinsip seperti beneficence (berbuat baik), non-maleficence (tidak merugikan), autonomy (menghargai keputusan pasien), dan justice (keadilan) menjadi landasan utama dalam praktik kedokteran dan keperawatan.

Menurut dr. Sari Putri, Sp.KK, etika medis adalah fondasi yang menjaga kepercayaan antara dokter dan pasien.  Tanpa etika yang kuat, pelayanan medis dapat menimbulkan ketidakadilan dan ketidaknyamanan bagi pasien, bahkan berpotensi menimbulkan malpraktik, ujarnya dalam sebuah seminar kesehatan yang diadakan di Jakarta.

Kasus malpraktik yang terjadi akibat pelanggaran hukum dan etika medis kerap menjadi sorotan publik. Tidak hanya merugikan pasien secara fisik dan psikologis, tapi juga merusak reputasi institusi kesehatan. Oleh sebab itu, pelatihan reguler dan penegakan hukum yang tegas menjadi keharusan bagi semua tenaga kesehatan.

Perkembangan teknologi medis juga menimbulkan tantangan baru dalam kesehatan hukum dan etika. Misalnya, penggunaan data rekam medis elektronik harus dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan. Begitu pula dengan prosedur baru seperti telemedicine yang memerlukan regulasi dan etika khusus agar tetap aman dan efektif.

Di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Kesehatan (BPTK) dan Komisi Kode Etik Kedokteran berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan pedoman terkait hukum dan etika medis. Langkah ini memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan tetap profesional dan mengutamakan keselamatan pasien.

Dengan semakin kompleksnya layanan kesehatan modern, pemahaman dan penerapan kesehatan hukum serta etika medis menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan. Hal ini sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional yang terus berkembang.

Artikel Terkait